Satpol PP Perkosa Pemandu Karaoke, Masih Perlu Dibuktikan karena Tidak Ada CCTV

Satpol PP Perkosa Pemandu Karaoke, Masih Perlu Dibuktikan karena Tidak Ada CCTV

Radarcirebon.com, SURABAYA - Oknum Satpol PP perkosa pemandu karaoke, masih dalam pendalaman. Pasalnya, belum ada bukti yang cukup kuat.

Pasalnya, tidak ada CCTV dalam ruangan, untuk membuktikan bahwa oknum Satpol PP tersebut perkosa pemandu karaoke yang sedang dalam kondisi mabuk.

Polisi juga sedang mengumpulkan bukti terkait oknum Satpol PP perkosa pemandu karaoke. Termasuk visum korban dan rekaman CCTV.

Penyidik Polrestabes Surabaya hinggakini masih memeriksa saksi maupun terduga pelaku pemerkosaan pemandu lagu di karaoke berinisial DA.

Baca juga:

Adapun oknum Satpol PP yang dituduh melakukan pemerkosaan dalam kondisi mabuk berinisial KTI.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Drefani Diah Yunita mengatakan, sudah ada tiga saksi yang diperiksa sejauh ini.

\"Kami periksa pertama korban, kedua saksi dari pihak karaoke,\" kata Drefani, seperti dari dilansir JPNN, Kamis (31/3/2022).

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: