Satpol PP Perkosa Pemandu Karaoke, Masih Perlu Dibuktikan karena Tidak Ada CCTV
Radarcirebon.com, SURABAYA - Oknum Satpol PP perkosa pemandu karaoke, masih dalam pendalaman. Pasalnya, belum ada bukti yang cukup kuat.
Pasalnya, tidak ada CCTV dalam ruangan, untuk membuktikan bahwa oknum Satpol PP tersebut perkosa pemandu karaoke yang sedang dalam kondisi mabuk.
Polisi juga sedang mengumpulkan bukti terkait oknum Satpol PP perkosa pemandu karaoke. Termasuk visum korban dan rekaman CCTV.
Penyidik Polrestabes Surabaya hinggakini masih memeriksa saksi maupun terduga pelaku pemerkosaan pemandu lagu di karaoke berinisial DA.
Baca juga:
- Keturunan PKI Boleh Jadi TNI, Jenderal Andika Perkasa Bilang Begini
- Sate Maranggi dan Sop Hj Maya Hadir di Cirebon, Hari Ini Launching, Ada Diskon 50 Persen
Adapun oknum Satpol PP yang dituduh melakukan pemerkosaan dalam kondisi mabuk berinisial KTI.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Drefani Diah Yunita mengatakan, sudah ada tiga saksi yang diperiksa sejauh ini.
\"Kami periksa pertama korban, kedua saksi dari pihak karaoke,\" kata Drefani, seperti dari dilansir JPNN, Kamis (31/3/2022).
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Tidak Ada CCTV dalam Ruangan, Belum Tentu Oknum Pol PP yang Perkosa PL
- Jumat 1 April 2022, Tilang Elektronik di Jalan Tol Berlaku, Siapkan 3 Hal Ini Biar Makin Aman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: